TANJUNGPINANG (HAKA) – Lapas Tanjungpinang memindahkan 5 orang tahanan, ke Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Kasubsi Keamanan Lapas Tanjungpinang, Yogi, menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan pemindahan tahanan ini sejak awal Maret 2024 lalu.
“Kami sudah urus semua administrasi dan berkas para narapidana ini, ketika sudah dapat izin, kami langsung pindahkan,” ucapnya kepada wartawan di Pelabuhan Sribintan Pura, Tanjungpinang, Senin (1/4/2024).
Ia mengatakan, bahwa para narapidana ini juga masuk ke dalam masa penahanan, yang durasi hukumannya sudah tidak lama lagi.
“Mereka tidak lama lagi keluar, paling lama hanya 3 tahun. Jadi ini sekalian kami pulangkan,” tuturnya.
Ia mengatakan, saat pemindahan melalui perjalanan laut menuju Lapas Kelas III Dabo Singkep ini, pihaknya menggunakan kapal super jet yang sudah disterilkan.
“Jika sudah sampai di dermaga, langsung disambut oleh penjaga lapas di sana,” tutupnya. (dim)