Site icon Harian Kepri

Lebih dari 100 Hari, Kasus Plat Baja Raib Belum Ada Tersangka

Lokasi awal tempat plat baja eks pembangunan Jembatan I Dompak, sebelum hilang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terungkap dan dilaporkan sekitar pertengahan Agustus lalu, penanganan kasus hilangnya plat baja milik Pemprov Kepri hingga saat belum memunculkan siapa tersangka ataupun terduga pelaku dari kasus ini.

Seratus hari lebih penanganan penyelidikan kasus pencurian plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak, masih berkutat pada pemeriksaan saksi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo menyampaikan, pihaknya masih fokus mengorek keterangan dari para saksi. Sehingga dipastikan, belum akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Intinya masih ada satu saksi lain yang akan memberikan keterangan,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Namun, Hernowo enggan untuk merinci lebih lanjut saksi yang dimaksud. Alasannya, ia khawatir hal itu akan menyulitkan penanganan perkara tersebut.

“Tapi intinya saksi ini yang nanti akan memberikan gambaran secara detail siapa terduganya,” sebutnya.

Ketika disinggung soal apakah penyidik sudah mendapatkan gambaran, soal jumlah serta pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan untuk mengungkapkannya.

“Untuk itu belum bisa saya sampaikan sekarang,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menyampaikan, Dirkrimum Polda Kepri yang menangani kasus tersebut telah memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangannya.

“Jadi masih berproses, masih perlu keterangan-keterangan dan saksi yang lain terkait barang itu sendiri. Beri kesempatan waktu sama penyidik,” ujarnya yang ditemui di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (12/11/2018) lalu.(kar)

Exit mobile version