Beranda Headline

Lengkapi Syarat Pendaftaran Pilkada, Rahma-Rizha Jalani Tes Kesehatan

0
Bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Rizha Hafiz saat mengikuti tes pemeriksaan di RSAL-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, melakukan tes kesehatan, Senin (19/8/2024) di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL).

Sekretaris DPD NasDem Tanjungpinang, Abdul Salam menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan pasangan RAMAH itu, untuk melengkapi salah satu syarat pendaftaran yang akan dibuka KPU pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Ya, tadi Bu Rahma dan Pak Rizha Hafiz ikut tes kesehatan di RSAL,” katanya kepada hariankepri.com, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, adapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan itu, yakni jasmani, rohani dan bebas dari pengguna narkoba.

“Alhamdulillah, berdasarkan informasi yang kami dapat pemeriksaannya sudah selesai tinggal menunggu hasil,” ucapnya.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh paslon itu untuk memenuhi persyaratan pencalonan pada Pilkada 2024 mendatang.

“Karena sebelum pendaftaran, paslon harus melampirkan syarat pemeriksaan kesehatan tersebut,” ucapnya kepada hariankepri.com, Senin (19/8/2024).

Hanya saja kata dia, tes kesehatan yang dilakukan sebelum pendaftaran itu, untuk biayanya ditanggung secara pribadi oleh masing-masing bakal calon.

“Nanti kalau sudah diterima pendaftarannya, baru kami lakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” ujarnya.

Ia menyebut, untuk pemeriksaan kesehatan selanjutnya, pihaknya yang akan membiayai dan menentukan rumah sakit mana tes kesehatan dilaksanakan.

“Dari 3 rumah sakit yakni RSAL, RSUD dan Raja Ahmad Thabib, nantinya hanya satu yang kami pilih. Sekarang masih menunggu jawaban dari rumah sakit yang bersedia,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Pindah dari NasDem ke Gerindra, Marlin Belum Dapat Parpol Maju Pilwako Batam
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini