Beranda Daerah Batam

Lepas 2 Paskibraka asal Kepri, Ansar: Semoga Bisa Bawa Bendera Pusaka

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyalami Hasya Danirmala Putri Arthadira siswa SMA Swasta Mondial Kota Batam salah satu perwakilan Paskibraka Tingkat Nasional asal Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melepas dua siswa SMA asal Kepri yang terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional di Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Kamis (11/7/2024) sore.

Kedua pelajar tersebut, yakni, Abdullah Al Haddad dari SMA Negeri 7 Tanjungpinang dan Hasya Danirmala Putri Arthadira dari SMA Swasta Mondial Kota Batam.

Pelepasan kedua pelajar tersebut ditandai dengan pemakaian jaket Paskibraka oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, disaksikan oleh kedua orang tua serta kepala dan guru sekolah kedua siswa tersebut.

“Semoga nanti kalian bisa menjadi tim inti yang bertugas membawa bendera pusaka,” harapnya.

Kepada kedua pelajar itu, Ansar berpesan agar selama pemusatan pendidikan dan pelatihan di Jakarta, mereka menjalankan semua kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh untuk meraih hasil maksimal.

Selain itu, setelah menjadi tim Paskibraka Nasional, keduanya diharapkan bisa bisa menjadi teladan bagi teman-teman di sekolahnya dengan menunjukkan kedisiplinan dan perilaku yang baik.

“Rajin-rajinlah berdoa agar kesuksesan selalu menyertai langkah kalian. Dengan doa, kalian bisa mengejar dan meraih cita-cita yang diharapkan,” pesannya.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra menambahkan, bahwa pembentukan Paskibraka Tingkat Provinsi Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 16-18 Mei, diikuti oleh 59 peserta dari 7 kabupaten/kota.

“Seleksi yang dilakukan sangat beragam, mulai dari seleksi Pancasila dan wawasan kebangsaan, kecerdasan umum, kesehatan, peraturan baris-berbaris, kesamaptaan, hingga psikotes,” jelasnya.

Dari hasil seleksi tersebut, terpilih 35 orang yang terdiri dari 18 putra dan 17 putri. Hingga akhirnya, dua peserta dengan nilai tertinggi berhak menjadi utusan perwakilan Kepri di tingkat nasional.(kar)

Baca juga:  Sekdaprov Perintahkan Karo Hukum Lapor Polisi Soal Pemalsuan Surat Gubernur Kepri
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini