Site icon Harian Kepri

Lepas Santri Ponpes Batam, Ansar: Tahun Ini SPP Gratis Mulai Direalisasikan

Para santri Ponpes Al-Farisi Nusantara menyalami Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berpesan kepada para orang tua agar tidak hanya membekali anak dengan pendidikan umum. Namun, perlu juga diperkuat dengan pendidikan agama.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pelepasan santri kelas akhir Ponpes Al-Farisi Nusantara, Kota Batam, Sabtu (1/6/2024).

“Alangkah baiknya bila kita juga tak hanya mengedepankan pendidikan umum tetapi juga dibarengkan dan diperkuat dengan pendidikan agama, agar anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang tumbuh besar dengan berlandaskan Alquran,” katanya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga berpesan, agar para orang tua dapat juga selalu intens mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Karena anak-anak kita ini merupakan aset dan masa depan yang akan membuat Kepri tumbuh menjadi daerah yang maju,” sebutnya

Dalam kesempatan itu, Ansar juga memaparkan berbagai program unggulan yang sudah dilakukan pemerintah Provinsi Kepri selama 3 tahun dirinya memimpin.

Seperti, bantuan SPP gratis bagi siswa-siswi SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB se-Kepri dengan anggaran sebesar Rp 57 miliar.

“Untuk yang swasta akan diberikan bantuan insentif untuk para gurunya,” jelasnya.

Ansar menegaskan, progam SPP gratis tersebut sudah bisa dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2024/2025, sehingga dapat membantu meringankan beban para orang tua.

Selain SPP gratis, Pemprov Kepri juga telah menjalankan program beasiswa bagi mahasiswa S1 dan D3 dengan anggaran Rp 4,5 miliar pada tahun 2024 ini.

Ia menuturkan, seluruh program bidang pendidikan yang sudah dilakukan tesebut, perlu untuk diketahui oleh masyarakat.

“Sehingga segala yang sudah dilakukan oleh Pemprov Kepri selama 3 tahun ini bisa dirasakan dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Gubernur Ansar juga turut memberikan bantuan pribadi untuk Ponpes Al-Farisi Nusantara senilai Rp 10 juta dan Rp 5 juta untuk Ibu-ibu kompang.(adv)

Exit mobile version