TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri, Heru Sukmono, mengatakan, belum keluarnya sertifikat Jembatan I Dompak hal ini di karenakan ada beberapa poin yang harus direkomendasikan. Pertama untuk menjamin kekuatan struktur, sehingga perlu dilakukan proteksi dan perawatan secara berkala. Kedua, melakukan pengujian pembebanan dan pemasangan sensor. Ketiga, bangunan pelengkap seperti marka jalan, pagar jembatan, penerangan jalan umum, pengaspalan dan expantion joint yang perlu segera dilengkapi.
“Kalau ketiga poin tersebut telah dilengkapi, maka jembatan tersebut baru bisa dikeluarkan sertifikatnya dengan secara menyeluruh oleh Kementerian PUPR,” jelasnya kepada Haka, kemarin.
Heru menyampaikan, secara internal jembatan tersebut telah dilakukan pengujian dengan meletakkan beban seberat 240 ton di atas jembatan. Hal ini juga telah disampaikan serta dilakukan pembahasan dengan tim kementerian PUPR.
Menurutnya jembatan tersebut sangat layak untuk difungsikan, namun mengingat kelengkapan finishing belum sempurna, maka diharapkan pengguna jembatan selalu berhati-hati. Serta selalu mengikuti imbauan dan petunjuk rambu-rambu disepanjang jembatan. “Karena jembatan tersebut belum siap seluruhnya,” tutupnya. (zul)