Site icon Harian Kepri

Libur Lebaran untuk Pelajar Berubah, Disdik Tanjungpinang akan Memperbarui SE

Sekretaris Disdik Tanjungpinang Salbiah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan dimajukan. Hal ini disampaikan Sekretaris Disdik Tanjungpinang Salbiah.

Ia mengatakan, keputusan itu berdasarkan surat edaran bersama tiga menteri tentang pembelajaran selama bulan Ramadan.

“Iya benar, kami baru mendapatkan kabar melalui SKD 3 menteri tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah,” ujarnya saat dikonfirmasi, hariankepri.com.

Ia menjelaskan, dalam edaran 3 menteri itu jadwal libur lebaran pelajar dimajukan menjadi 21 Maret 2025, dari sebelumnya yang ditetapkan pada 26 Maret.

“Tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Sementara untuk jadwal masuk sekolah setelah idul fitri tidak mengalami perubahan. “9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, akan membahas surat edaran 3 menteri tersebut dan Disdik akan memperbarui edaran yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Insya Allah kami akan memperbarui Surat Edaran (SE) yang lama,” tukasnya. (sah)

Exit mobile version