Site icon Harian Kepri

Lima Saksi Ungkap yang Sebenarnya Soal Tebas Leher Tudingan Agus Wibowo

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo saat adu argumen dengan Tim Kuasa Hukum Meli dan warga sekitar-f/istimewa-screenshot video

BINTAN (HAKA) – Salah satu tim kuasa hukum Meliyanti yang bernama Moris Moy Purba SH dipolisikan oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Senin (30/11/2020).

Pelaporan politisi Demokrat ini, terkait dengan ucapan Moris yang disebut Agus mengancam dirinya. Ucapan tebas leher ini yang dianggap Agus, mengancam dirinya, saat dia datang ke rumah Meli di Kijang, Sabtu (28/11/2020).

“Saya khawatir juga, bikin tak tenang. Makanya saya laporkan hari ini,” ungkap Agus sesaat sebelum melapor ke Reskrim Polres Bintan.

Sabtu (28/11/2020) akhir pekan lalu, Agus Wibowo tiba di rumah Meli di Kijang, sekitar pukul 11.30 WIB. Tidak lama berselang, tim kuasa hukum datang. Pasalnya, klien menghubungi mereka, bahwa ada orang yang datang.

“Selain dihubungi Meli, kami memang mau datang untuk mendampingi. Rupanya di sana sudah ada Ketua DPRD Bintan,” ungkap Safari warga Seidatuk, Kijang kepada hariankepri.com.

Hal senada disampaikan Moris, Sapta dan Taufik yang datang bersamaan di lokasi kejadian. Dialog antara Moris sebagai kuasa hukum dengan Agus pun terjadi di rumah Meli.

Moris menyampaikan, bahwa mereka sebagai tim kuasa hukum berhak penuh untuk melindungi kliennya. Apalagi, diduga sebelum mereka datang, sudah ada bujukan terhadap Meli agar mencabut laporan.

“Kami berbahasa santai dan beradu argumen wajar dengan beliau (Agus, red),” ujarnya.

Nah, di saat itu sambung Taufik dan Safari, Agus Wibowo sempat mengungkapkan kalimat, bahwa “Saya ini orang sini, kamu (Moris) hanya pendatang,” ucap Taufik dan Ari menirukan ucapan Agus.

Moris pun membalas kalimat Agus ini dengan penyampaian bahwa, ia sudah berkeliling Indonesia, bahkan di Papua kondisi seperti ini bisa saling tebas leher.

“Moris merespon seperti itu, lalu dia (Agus) agak sedikit maju, dengan mengangkat tangan ke lehernya sambil berucap, ini leher saya kalau mau tebas,” ungkap Taufik yang ikut diamini Frengki dan Meli yang saat itu berada di lokasi.

Bagi Moris pelaporan itu hal yang wajar. Namun, sejauh ini posisinya yang sedang menjalankan tugas pendampingan terhadap klien sudah dilindungi undang-undang.

Untuk diketahui, saat Agus Wibowo datang ke rumah Meliyanti, selain kedua orang tuanya, hadir juga beberapa saksi, di antaranya Taufik A Putra, Muhammad Safari, Sapta Priyono dan Fransiscus Waso. (fik)

Exit mobile version