BINTAN (HAKA) – Limbah minyak hitam kembali mencemari laut hingga pantai di wilayah Bintan, tepatnya di perairan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.
“Pencemaran minyak hitam di pesisir pantai Desa Malang Rapat itu pada Jumat (23/2/2024) kemarin,” ucap Iwan Winarto selaku pemerhati Mangrove, kepada hariankepri.com.
Menurutnya, limbah minyak yang mencemari pantai di Bintan itu sangat membahayakan eksosistem laut dan pantai.
“Tidak hanya itu, pencemaran ini sangat merugikan nelayan, karena mereka tidak bisa melaut dan mencari ikan di area itu,” tutupnya.
Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Bintan ini mengatakan, fenomena limbah minyak itu juga akan berdampak pada sektor pariwisata. Yakni, membuat pengunjung wisata tidak nyaman.
“Kami harapkan pemerintah lebih serius menangani hal itu, dengan bekerjasama lintas sektoral dalam menangani limbah minyak hitam, supaya tak terulang lagi,” tutupnya.
Kepala Pangkalan PLP Tanjunguban, Sugeng Riyono menambahkan, limbah minyak hitam mencemari pantai Malang Rapat dalam kondisi beku.
Pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Satpolairud Bintan serta TNI dan melibatkan masyarakat Desa Malang Rapat untuk menangani limbah minyak itu.
“Kami bersama pihak terkait untuk membersihkan minyak-minyak beku di pesisir pantai desa itu,” tuturnya.
Kasatpolairud Polres Bintan, Iptu Sarianto mengatakan, pihaknya telah turun bersama Pangkalan PLP Tanjunguban dan instansi lain ke lokasi temuan limbah tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan DLH untuk penanggulangan limbah ini,” pungkasnya. (rul)