TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau laporan warga tentang limbah dari perumahan Gesya, yang menggenangi pemukiman warga, di Gang Batu Lepuk, tepatnya di depan Perumahan Gesya Kelurahan Batu IX, Rabu (3/2/2021).
Tiba dilokasi, Rahma disambut oleh perangkat RT, penanggung jawab developer serta beberapa pemilik tanah, dan langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan oleh warga.
Melihat kondisi ini, Rahma tampak kecewa dengan perlakuan pengembang perumahan (developer), yang semena-mena membangun perumahan tanpa memikirkan drainase.
Ia menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas kepada setiap developer jika membangun perumahan tanpa memikirkan dampak lingkungan serta fasilitas umum.
“Pihak developer harua bertanggung jawab atas apa yang sudah dibuat dan merugikan warga. Drainase atau pembuangan limbah dari perumahan ini harus jelas hilirnya ke mana, dan jangan pulak limbahnya itu dialirkan kelahan warga,” tegasnya.
Rahma mengatakan bahwa ia serius dalam menangani permasalahan warga. Selaku Wali Kota Tanjungpinang, ia tidak akan segan untuk menindak tegas jika ada developer yang tidak serius dalam menyelesaikan fasilitas umum, seperti drainase dan jalan.
“Saya harap jika ada permasalahan terkait lahan, agar dilakukan perjanjian tertulis hitam diatas putih, jangan hanya secara lisan saja. Agar jika terjadi perselisihan bisa dituntut secara hukum,” tukasnya.
Salah satu pemilik tanah yang dirugikan, Murnita bersyukur atas kehadiran Wali Kota Tanjungpinang, yang langsung menanggapi laporan warga.
“Sejujurnya ini bukan hanya saya yang dirugikan, namun warga sekitar perumahan juga dirugikan,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini Murnita dan beberapa warga lainnya berharap wali kota dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan segera, karena masalah drainase dan pengrusakan lahan oleh developer ini sudah terjadi setahun yang lalu.(zul)