TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua II Hendra Jaya menyebutkan, pengesahan Ranperda APBD 2022 dapat dilaksanakan paling lambat 30 November 2021 mendatang.
“Iya, limit waktu pengesahan APBD 2022 ini tinggal 12 hari lagi,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya sebagai Wakil Ketua Banggar optimis, Ranperda APBD 2022 tersebut, bisa disepakati sebelum tanggal pembatasan yang sudah ditetapkan.
“Kami optimis bisa disahkan Ranperda APBD 2022 ini,” katanya, Kamis (18/11/2021) kepada hariankepri.com.
Hal itu diyakininya, karena sekarang DPRD Tanjungpinang sedang finalisasi pembahasan. Bahkan, sudah hampir selesai. “Malam ini ada paripurna nota kesepakatan,” terangnya.
Ditanya soal besaran APBD Tanjungpinang tahun 2022, politisi NasDem ini belum bisa menyebutkan secara detil, mengenai nilai belanja dan pendapatan daerah yang akan disahkan nanti.
“Kalau nilainya tunggu hasil akhir saja. Karena masih proses pembahasan,” tukasnya.(zul)