Site icon Harian Kepri

Lis Akui, Uang Reklamasi Dialihkan BPR Bakal Goyang

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengakui, jika dana reklamasi pascatambang yang tersimpan di BPR Bestari Tanjungpinang dialihkan ke bank pemerintah, bisa membuat BPR Bestari goyang. Sebab, jumlah dana reklamasi yang tersimpan di BPR Bestari saat ini mencapai Rp 32 miliar.

“Tapi saya yakin tak cuma BPR Bestari saja, semua bank daerah kalau duit itu ditarik pasti goyang,” ujarnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kamis (24/8/2017).

Namun, ujarnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang siap untuk mengalihkan dana tersebut ke bank pemerintah sesuai dengan arahan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Siap kita untuk mengalihkannya. Tapi tidak langsung mungkin bertahap,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun meminta agar pemerintah daerah yang menyimpan dana reklamasi pasca tambang untuk mengalihkan dana tersebut ke bank pemerintah melalui Pemprov Kepri. Batas pengalihan dana itu sendiri hingga Oktober 2017 mendatang.

“Daerah jangan terlalu lama menyerahkan ke kita. Karena ini uang pengusaha dan sesuai dengan ketentuan setelah selesai mereka harus melakukan reklamasi,” ujarnya.(kar)

Exit mobile version