
TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membidik pemanfaatan fasilitas umum, Ruang Milik Jalan (Rumija), dan Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lis mengatakan, akan mengidentifikasi dan inventarisasi eksisting pemanfaatan Rumija, dan Ruwasja yang menjadi kewenangan Pemko Tanjungpinang.
“Tidak secara serampangan, agar hasilnya bermanfaat luas bagi peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Ia menyampaikan, saat ini di sepanjang fasilitas umum, rumija dan ruwasja terdapat aktivitas usaha baik berskala menengah, kecil, dan mikro.
Menurutnya, belum ada pihak yang menangkap peluang pendapatan daerah dari sektor tersebut. Jenis usaha yang terlihat memanfaatkan rumija dan ruwasja antara lain, provider internet, usaha reklame, sampai usaha mikro kedai makan.
“Inventarisasi dan pendataan pemanfaatan fasum, rumija, dan ruwasja itu juga sejalan dengan penataan dan pembenahan wilayah kota menjadi lebih representative dan indah,” tuturnya.
Ia menyebutkan, hal itu sebagaimana tertuang dalam salah satu misi pemerintahan Lis-Raja yaitu pembenahan Kota Tanjungpinang menjadi kota yang representatif pada semua bidang pembangunan.
Serta meningkatkan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana wilayah berbasis kearifan lokal yang berwawasan lingkungan.
“Ada peluang pendapatan daerah melalui pemanfaatan titik-titik tersebut. Setelah itu kita tentu perlu membuat regulasi yang diperlukan. Hingga penataan wilayah menjadi lebih baik, sekaligus memberikan manfaat bagi daerah,” tukasnya. (sah)