JAKARTA (HAKA) – Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah, menghadiri Rapat konsultasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di ruang rapat GBHN Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2019).
Acara ini di hadiri 21 perwakilan daerah kepala Bapemperda DPRD Provinsi dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi se-Indonesia, yang dibuka oleh Martin Billa, selaku ketua BULD. Tampak hadir, Mahyudin, selaku Wakil Ketua DPD RI.
Lis Darmansyah menyampaikan, bahwa masalah besar bagi DPD RI adalah, menjalankan fungsi DPD dalam mengawasi perda. Pasalnya, DPD adalah perwakilan daerah yang ada di pusat mengawasi untuk peraturan daerah, untuk di sampaikan ke pusat.
“Kalu rata-rata daerah itu Bapemperdanya membuat 10 perda setiap tahun, dikalikan 34 Provinsi maka ada 300-an prodak hukum yang akan di awasi DPD, dan DPD tidak akan mampu mengawasi semua itu,” tegasnya. (red/humas dprd)