Site icon Harian Kepri

Lis Tak Pernah Izinkan Baliho Secara Lisan, Wako: Tertibkan!

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Akhirnya Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah angkat bicara soal masalah izin baliho atau papan reklame yang terletak di Jalan Mekar Sari, tepatnya menuju ke arah Bandar Udara (Bandara) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Lis menyampaikan bahwa tidak benar dan tidak pernah ada pemilik papan reklame itu minta izin kepadanya, apalagi sampai dirinya memberikan izin secara lisan.

“Mana ada izin secara lisan seperti itu,” tegasnya.

Ia menegaskan, kalau pemilik papan reklame itu tidak ada izinnya seharusnya dinas terkait, khususnya yang menangani masalah itu menertibkan papan reklame tersebut.

“Dinas terkait yang seharusnya yang tertibkan. Cek juga sampai dimana proses perizinannya,” jelasnya.

Baca Juga : Untuk Pemprov Izin Dulu Kalau Mau Bangun di Pinang

Wali Kota Tanjungpinang ini memberikan tanggapan, sebab dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Efendy menyampaikan bahwa, yang punya katanya sudah meminta izin secara lisan kepada wali kota.

Baca Juga : Baliho Ilegal di RTH, Kasatpol : Yang Punya Udah Izin Pak Wali

“Katanya dia sudah dapat izin secara lisan dari Pak Wali Kota. Makanya dia membangunnya, dia bilang sama kita seperti itu,” terangnya kala itu. (zul)

Exit mobile version