Site icon Harian Kepri

Lokasi 2 Perusahaan yang Diperiksa KPK Alamatnya Tanjungpinang, Tapi Fiktif

Bangunan di Jalan Potong Lembu yang beralamat Nomor 107, tapi bukan kantor PT Pasifik Karya Makmur-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik KPK pekan lalu, memeriksa 6 orang pengusaha, di Mapolrestabes Barelang, Kota Batam, Kamis (10/10/2019).

Dari 6 orang pengusaha yang diperiksa Tim KPK, dua di antaranya adalah Direktur PT Pasifik Karya Makmur bernama Liliha dan Direktur PT Amanah Anak Negeri, Lasiya Putra.

Dari penelurusan hariankepri.com, Kantor PT Pasifik Karya Makmur beralamat di Jalan Potong Lembu nomor 107, Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang.

Tercantum pemilik perusahaan bernama Liliha, dengan NPWP 02.309.745.4-214.000, yang bergerak di bidang kontraktor.

Sedangkan untuk PT Amanah Anak Negeri, memiliki dua lokasi kantor yakni di Jalan Tugu Pahlawan no 4 serta no 9 dan Jalang Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Kategori pekerjaan perusahaan ini, di bidang konstruksi dengan NPWP 01.663.630.0-214.000.

PT Amanah Anak Negeri juga mendapat sertifikat kelaikan operasi, dengan jenis pelayanan asphalt mixing plant (AMP) nomor: 036/AAN/BPJNIV/KEPRI/VII/2018 dan berakhir 10 Juli 2020 mendatang.

Namun, saat hariankepri.com, Jumat (11/10/2019), menelusuri PT Pasifik Karya Makmur, di Jalan Potong Lembu nomor 107, tidak menemukan kantor perusahaan tersebut sesuai alamat yang sebenarya.

Salah seorang warga di sekitar Jalan Potong Lembu yang dijumpai, menegaskan di lokasi ini, tidak ada satupun nama PT Pasifik Karya Makmur. Yang ada hanya warung kopi maupun warung makan.

“Saya sudah tinggal hampir puluhan tahun lah di sini, tapi nama perusahaan dan nama Liliha itu tidak pernah dengar dan melihatnya,” ucapnya sembari meminta namanya tidak dicantumkan.

Sedangkan, untuk PT Amanah Anak Negeri di Jalan Tugu Pahlawan nomor 4, malah alamat alamat ini ditempati oleh usaha pangkas rambut bernama Mersi Jaya.

“Kami sudah beberapa tahun di sini. Kami tak kenal nama perusahaan itu,” ucap salah seorang tukang cukur Mersi Jaya saat duduk di kursi, bersama seorang rekan kerjanya.

Diberitakan sebelumnya, selain memeriksa Direktur PT Pasifik Karya Makmur dan Direktur PT Amanah Anak Negeri. Penyidik KPK juga memintai keterangan Direktur PT Sejati Karimun Berryy Yansyah, Direktur CV Indoco Heri Kurniawan, Direktur PT Kurnia Djaja Alam Ivan Hermawan dan Achmad Yani selaku pihak wiraswasta.

Dalam keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, mereka terperiksa sebagai saksi dalam penanganan perkara dugaan suap maupun gratifikasi, untuk tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

“Mereka diperiksa dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pemprov kepri terkait proyek di Dinas PUPRP Kepri tahun 2017-2019,” imbuh Febri. (rul/zul)

Exit mobile version