TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang ingin memiliki pos keamanan lingkungan (Kamling), silahkan usulkan ke Pemko Tanjungpinang.
“Silahkan diusulkan melalui Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan,” sebutnya, Senin (8/8/2022).
Ia melanjutkan, apabila usulan masyarakat tersebut disetujui, maka Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP Kota yang akan melakukan pembangunan.
“Tapi usulan itu, harus dilengkapi dengan syarat hibah lahan kepada Pemko Tanjungpinang,” terangnya.
Untuk tahun ini kata Yani, Satpol PP Kota Tanjungpinang akan membangun 2 pos kamling, yang terletak di Kelurahan Batu IX dan Kelurahan Sei Jang.
“Yang Sei Jang direhab. Kalau yang Kelurahan Batu IX dibangun dari awal. Dua pos kamling itu usulan tahun kemarin,” sebutnya.
Menurutnya, pos kamling ini dibangun untuk meningkatan ketertiban dan ketentraman masyarakat melalui peran serta dan pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini pos kamling yang aktif ada sekitar 139 dan yang tidak aktif ada sekitar 150,” terangnya.
Yani menambahkan, pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat setempat, agar pos kamling yang tidak aktif tersebut dihidupkan lagi.
“Sudah kita imbau kemarin waktu pertemuan dengan anggota satlinmas di kecamatan. Supaya wilayah masing-masing lebih aman,” tukasnya.(zul)