Site icon Harian Kepri

Lolos Verifikasi Calon Independen, Ical Klaim Jadi Lawan Seimbang Abdul Haris

Pasangan independen Fachrizal-Johari bakal calon Bupati dan Wabup Anambas-f/istimewa-kiriman warga

ANAMBAS (HAKA) – Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno tingkat kabupaten, hasil verifikasi faktual bakal calon dari jalur independen

“Ya, sudah rapat pleno tingkat kabupaten,” ulangnya saat dihubungi hariankepri.com, Selasa (21/7/2020).

Novelino mengatakan, bahwa dalam pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas Desember 2020 mendatang ada dua pasangan independen yang mencalonkan diri. Yakni Fachrizal-Johari dan Sarivan-Arman.

“Satu pasangan memenuhi syarat, tinggal satu bacalon lagi ada yang harus diperbaiki,” tambah Komisioner yang membidangi Divisi Teknis ini.

Novel menambahkan kepada bakal calon yang belum memenuhi syarat, mereka harus segera melengkapi persyaratan yang kurang.

“Kalau syarat lengkap otomatis mereka bisa mendapat tiket untuk mendaftar sebagai calon ke KPU,” terangnya.

Sementara itu dari dua pasangan jalur independen pasangan Fachrizal-Johari berhasil mengumpulkan 3.518 suara dukungan yang penyebarannya merata di 10 Kecamatan yang ada di Anambas.

Sedangkan pasangan Sarivan-Arman hanya mampu mengumpulkan 1.769 suara dari 3.153 dukungan minimum yang harus diperoleh.

Dengan demikian pasangan perseorangan Fachrizal-Johari sudah dapat mulai menyiapkan langkah dan strategi, bagi pemenangan dalam Pilkada Anambas.

Fachrizal yang akrab disapa Ical Long Enon saat dihubungi hariankepri.com menyampaikan, bahwa apa yang dia dan Johari raih, semuanya berkat kerja keras dan militansi Tim Relawan Anambas Lawa yang sudah ada di tiap Desa.

Ical Long memastikan Pemilihan Bupati Anambas kali ini akan berlangsung seru, karena petahana Abdul Haris sudah mendapatkan lawan tanding yang seimbang, dan tidak bisa dianggap hanya boneka.

“Mohon dukungan saudara-saudara semua baik yang di Anambas maupun perantauan, Insya Allah saya dan Johari akan buat Anambas Lawa,” tukasnya. (dan)

Exit mobile version