BINTAN (HAKA) – Mobil lori bernomor Polisi BP 8267 WQ, yang memuat ayam menghantam pengendara sepeda motor BP 4286 WB, di Jalan Lintas Barat Tanjungpinang-Tanjunguban, Kilometer (Km) 17, Toapaya, Kamis (14/11/2024).
Peristiwa nahas itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Bintan AKP Firuddin. Namun, dirinya belum memberikan keterangan secara jelas lakalantas antara truk dan pengendara motor yang membonceng istri dan anak kecil itu.
“Saya sudah dapat informasi, namun untuk kronologi kejadiannya belum saya dapatkan dari anggota yang lakukan olah TKP,” ucapnya dengan singkat.
Pantauan di lapangan, Anggota Polisi melakukan penyelidikan serta mengatur arus lalu lintas di tempat kejadian. Lalu, korban yang belum diketahui identitasnya itu yakni, laki-laki dan perempuan dievakuasi ke RSUD RAT Tanjungpinang, menggunakan mobil jenazah.
Kedua korban diduga kuat telah meninggal dunia. Pasalnya, pria dihantam truk masuk ke dalam drainase, sedangkan si istri tergeletak bagian kanan mobil lori.
Selain itu, ada seorang anak kecil dari anak pasangan suami istri itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Begitupun juga sopir lori bernama Roni ikut dibawa ke rumah sakit.
Kejadian itu bermula, lori yang mengangkut ayam potong itu melaju dari arah Tanjunguban. Sedangkan, pengendara motor dari arah yang berlawanan.
Saat tiba di TKP, sopir lori hilang kendali hingga melewati marka jalan sampai ke sebelah kanan, dengan kondisi jalan basah karena hujan.
Akhirnya, menghantam para korban, hingga sepeda motor ringsek dan tersangkut di bawah mobil lori bagian depan. (rul)