Site icon Harian Kepri

LSM Sesalkan Komentar Jumaga Nadeak: Harusnya Mendorong ke Proses Hukum

Ketua LSM Kodat86, Cak Ta’in Komari-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Pernyataan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadaek membuat Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari geram. Pasalnya, Jumaga meminta agar polemik yang terjadi di DRPD Kepri, segera diakhiri oleh semua pihak.

“Polemik dugaan penyelewengan anggaran di Setwan itu, memang harus diakhiri dengan proses hukum, bukan diselesaikan dengan kompromi,” ucap Cak Ta’in, Rabu (29/6/2022).

Menurut Cak Ta’in, polemik itu muncul, karena memang sudah saatnya dilakukan penindakan hukum. Jika selama ini aman-aman saja, bukan berarti tidak ada masalah di lembaga tersebut.

“Ketika suatu lembaga tidak menjadi sorotan publik ada kemungkinan, karena tidak ada masalah atau selama ini terlalu pintar menutupinya. Tapi yang namanya bau tak sedap, lama-lama akan menyebar kemana-mana juga,” tutur Cak Ta’in.

Mantan Dosen Unrika Batam itu menerangkan, informasi tak sedap itu sudah lama terendus oleh media ataupun aktivis. Namun umumnya, mereka kesulitan mendapatkan data atau bukti kongkritnya.

Artinya, selama ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap suatu lembaga cenderung tertutup dan disembunyikan dari publik. Sebab, BPK hanya berkewajiban menyampaikan laporan itu kepada pimpinan lembaga yang menjadi objek pemeriksaan.

“Kalau sekarang, tiba-tiba bisa menyebar kayak virus itu entah kecolongan atau ada yang sengaja?, ” tambahnya sambil bertanya.

Cak Ta’in menyayangkan, perintah Ketua DPRD Kepri yang memimta menghentikan polemik itu. Mestinya, Jumaga Nadaek, mendorong transparansi, dugaan korupsi yang dipolemikkan itu segera diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sehingga cepat jelas dan clear. Apakah memang ada tindak pidananya atau sekedar administrasi pelanggarannya,” saran Cak Ta’in.

Tapi ia meyakini, permintaan Ketua DPRD Kepri itu, tidak akan mempengaruhi pihak-pihak yang berkomitmen, untuk membongkar dugaan korupsi di lembaga legislatif tersebut.

“Selama ini kita tidak melihat adanya perubahan signifikan di Provinsi Kepri dengan keberadaan mereka. Berpuluh tahun atau berperiode-periode mereka menjadi anggota dewan, tidak membuat lompatan apapun di Provinsi Kepri,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version