BINTAN (HAKA) – Pansel pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Bintan, menetapkan, hasil akhir dan peserta yang masuk tiga besar seleksi open bidding tahun 2022, untuk 12 Jabatan Eselon II di Lingkup Pemkab Bintan.
“Yang masuk tiga besar sebanyak 24 orang dari 36 pejabat yang ikut, dan telah lolos tahapan paparan makalah,” ucap Ketua Pansel JPTP Bintan, Adi Prihantara, Senin (23/5/2022).
Terhadap peserta seleksi JPTP yang masuk tiga besar, sambung Adi, agar segera menyetorkan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, kepada panitia seleksi di Kantor Bupati Bintan.
“Masing-masing tes jasmani, rohani dan narkoba paling lambat disetor ke pansel di Kantor BKPSDM pada tanggal 31 Mei 2022 pukul 14.00 WIB,” jelas Adi.
Jika hasil salah satu tes uji kesehatan yang diterbitkan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah Daerah, tidak sehat. Maka, kata Adi, peserta tersebut tidak dapat diusulkan menjadi calon JPTP Kabupaten Bintan tahun ini.
Adi yang juga Sekdaprov Kepri ini menambahkan, bagi peserta yang masuk tiga besar pada jabatan Kepala Disdukcapil Bintan. Ada tambahan wawancara dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil.
“Untuk waktu dan tempat akan diinformasikan lebih lanjut,” tutupnya. (rul)