TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Rahma, menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, bagi peserta yang lulus pelatihan mengemudi yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Rabu (10/8/2022) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
“Dengan memiliki SIM A, akan sangat
bermanfaat untuk memenuhi syarat dalam mencari pekerjaan,” katanya.
Menurut Rahma, pelatihan mengemudi diadakan, dengan tujuan untuk memberikan keterampilan khusus kepada masyarakat.
“Keterampilan khusus ini sebagai penunjang, sekaligus untuk memenuhi kompetensi di pasar kerja,โ ucapnya.
Oleh karena itu, sambung Rahma, dengan bekal ilmu dan keterampilan yang sudah didapatkan ini, diharapkan bisa mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan sesuai bidang pelatihan yang diikuti.
“Saya harap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan bisa mendapatkan pekerjaan,โ harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnaker Kota Tanjungpinang, Herlina Susilowati menambahkan, pelatihan berbasis kompetensi pengemudi ini telah dilaksanakan pada 8 Juni 2022 hingga 5 Juli 2022 lalu.
“Waktu pelaksanaan sebanyak 10 kali pertemuan yang bekerja sama dengan LPK Otto Djabil,” sebutnya.
Menurutnya, ada sebanyak 50 orang peserta yang mengikuti pelatihan tersebut.
“50 peserta itu dan sudah dinyatakan lulus. Peserta yang dinyatakan lulus pelatihan mengemudi langsung mendapatkan SIM A,โ tukasnya.(zul)