BATAM (HAKA) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (23/12/2024).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, pada Selasa (17/12/2024) lalu.
“Sudah lima hari berlalu, pelaku kekerasan masih berkeliaran bebas. Kami mendesak aparat untuk segera menangkap mereka,” ujar Koordinator Aksi, Muryadi Aguspriawan.
Dalam orasinya, Muryadi menegaskan, aksi ini bukan hanya menuntut keadilan bagi warga Rempang, tetapi juga menagih janji politik para pemimpin daerah.
“Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, dan aparat penegak hukum harus bertanggung jawab. Jangan menghindar dari masalah ini!” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan Respati Hadinata, menilai kekerasan di Rempang merupakan bentuk pengorbanan hak-hak rakyat demi keuntungan ekonomi.
“Pemerintah dan BP Batam telah mengesampingkan masyarakat adat dan membungkam suara mereka,” sebutnya.
Aksi demo ini berlangsung damai dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BP Batam maupun pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, bentrokan antara warga Pulau Rempang dan PT Makmur Elok Graha (MEG) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City terjadi, pada Selasa (17/12/2024).
Akibat insiden itu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka. Warga melaporkan kekerasan yang dialami ke Polresta Barelang dan menuntut keadilan.
Terkait konflik tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan berjanji akan membahas masalah ini dengan Wali Kota Batam yang baru.
“Investasi prioritas kita, tapi masyarakat perlu dilindungi,” tegas Ansar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. DPRD Kepri berencana bertemu dengan Gubernur, BP Batam, dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik ini.
Di sisi lain, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri justru mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi keberadaan PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam.
“Kami mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang PSN di Pulau Rempang dan tetap mengakui hak-hak masyarakat setempat,” tegas Sekretaris Umum LAM Kepri, Datok Raja Al Hafiz.(kar)