Site icon Harian Kepri

Makin Marak, Polresta Pinang akan Bentuk Satgas Pemberantas Judi Online

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Maraknya praktik perjudian online, Polresta Tanjungpinang akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantas judi online.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan, bahwa langkah ini diambil, untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

“Pembentukan Satgas menunggu arahan Mabes Polri dan Polda Kepri, jika sudah ada, kita siap operasikan satgas ini,” kata Heribertus kepada hariankepri.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, personel Polresta Tanjungpinang sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, yang menyuarakan kekhawatiran terkait maraknya perjudian online ini.

“Presiden juga telah merespons dengan membentuk tim khusus dari Mabes Polri hingga Polres. Apalagi server judi ini banyak yang beroperasi dari luar negeri,” imbuhnya.

Heribertus menambahkan, bahwa perjudian online ini memberi dampak negatif yang cukup signifikan terhadap kehidupan sosial masyarakat, termasuk dalam lingkup keluarga sendiri.

“Kami telah melakukan upaya pencegahan di lingkungan Polresta Tanjungpinang, dan terus mengantisipasi, karena judi online ini dapat menyerang berbagai aspek kehidupan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, ia mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang untuk tidak terlibat dalam hal apapun tentang perjudian online ini.

“Judi online ini tidak akan menguntungkan kita, dan hal itu dapat menganggu kejiwaan seseorang dan merugikan bagi diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version