Site icon Harian Kepri

Manajemen Mr Blitz Klaim, Karyawan Sudah Terdaftar Kepesertaan BPJS

Suasana keramaian di restoran Mr Blitz Tanjungpinang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus hilangnya ijazah Khairul Anam, eks karyawan restoran cepat saji Mr Blitz menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Setelah kabar hilangnya ijazah mencuat, muncul berbagai isu yang terjadi di Mr Blitz Batu 10 Tanjungpinang. Mulai dari karyawan tidak terdaftar jaminan sosial Ketenagakerjaan maupun kesehatan, hingga karyawan digaji tidak sesuai UMK.

Manajemen Mr Blitz membantah terkait isu yang berkembang tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Mr Blitz Rio F Napitupulu, Minggu (16/3/2025).

“Tidak benar. Manajemen menerbitkan BPJS untuk karyawan. Itu ada. Biasanya (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) sejalan,” ujarnya saat konferensi pers.

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut ikhwal yang berkembang tersebut hingga muncul gerakan untuk memboikot Mr. Blitz. Rio beralasan dalam konferensi pers tersebut hanya membahas terkait hilangnya ijazah eks karyawan Mr Blitz, Khairul Anam.

“Jadi kami tidak mau melebar kemana-mana, kami hanya fokus apa yang disampaikan hari ini,” tuturnya.

Sementara terkait alasan Mr Blitz menahan ijazah karyawan, ia mengatakan, sudah berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak antara karyawan dan manajemen.

Menurutnya, manajemen tidak pernah memaksa karyawan, namun berdasarkan kesepakatan bersama dan tertuang dalam kontrak kerja.

“Sampai ini karyawan tidak ada masalah terkait manajemen menahan ijazah asli, karena sudah berdasarkan kesepakatan bersama,” tuturnya.

Ia menyebutkan, manajemen menahan ijazah karyawan setelah karyawan menandatangani kontrak. Karena sebelum diterima menjadi karyawan, mereka harus mengikuti training selama tiga bulan.

“Jadi selama masa training tiga bulan, ijazah asli mereka tidak ditahan, tapi setelah lulus training dan tanda tangani kontrak baru ditahan ijazahnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, alasan manajemen menerapkan kebijakan tersebut untuk menghindari masalah dikemudian hari. Seperti karyawan langsung berhenti kerja tanpa menyelesaikan persoalan administrasinya.

“Ini untuk antisipasi saja, karena kalau karyawan keluar pasti mereka kembali lagi untuk mengambil ijazah dan bisa menyelesaikan segala administrasinya,” imbuhnya. (sah)

Exit mobile version