Beranda Daerah Batam

Mantan Gubernur Kepri Isdianto Diperiksa Polda Soal Dugaan Korupsi Hibah

0
Mantan Gubernur Kepri Isdianto-f/masrun-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kepri, sedang menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun anggaran 2020.

“Penyidik Polda sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dimaksud,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, KBP Harry Goldenhardt, Selasa (14/6/2022) malam.

Kini, kata Harry, Penyidik Reskrimsus Polda Kepri telah menerbitkan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kepri Isdianto, guna memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Iya, benar. Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik,” tuturnya.

Ditanya, selain mantan gubernur yang menjadi saksi. Apakah ada pejabat Pemprov Kepri juga dipanggil, namun Harry, enggan memberikan keterangan lebih jauh.

Pemeriksaan Isdianto itu, diduga berkaitan dengan dana hibah Dispora Pemprov Kepri tahun 2020 silam. (rul)

Baca juga:  Acara Germas, Debby Maryanti Ingatkan Hidup Sehat untuk Warga Bintan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini