TANJUNGPINANG (HAKA) – Jumat (27/12/2019), Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik 56 pejabat eselon II (Kajati). Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Data yang diterima hariankepri.com, pelantikan sejumlah Kajati maupun pejabat eselon II, sesuai Surat Perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin nomor: PRIN-127/A/JA/12/2019 tertanggal 19 Desember 2019.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi, di antaranya terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Posisi Kajati DKI Jakarta dijabat oleh Asri Agung Putra, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung menggantikan Warih Sadono.
Asri Agung Putra sebelumnya tercatat pernah bertugas di Kejati Kepri sebagai Wakil Kajati dan terakhir sebagai Kajati menggantikan Yunan Harjaka.
Kapuspenkum Kejagung dijabat oleh Hari Setiyono, menggantikan Mukri yang dipromosikan menjabat Kajati Kalimantan Tengah.
Mutasi, rotasi maupun promosi sebanyak 56 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-372/A/JA/12/2019 tanggl 16 Desember 2019, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. (arp)