BINTAN (HAKA) – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Tanjungpinang, berinisial AA melakukan percobaan bunuh diri, Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.
Lapas narkotika ini berada di Batu 18, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam laporan resminya Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Hidayat menerangkan, AA melakukan aksi itu di dalam kamar mandi, di ruangan tahanan D 02.
Aksi itu diketahui oleh seorang saksi yang juga warga binaan D 02 bernama Sodikin atas perintah kepala kamar Raja Amirullah, untuk melihat korban dari atas kamar mandi. Ternyata korban telah tergeletak dalam kamar mandi.
“Lalu, pintu kamar mandi dibuka paksa,” ucap Wahyu menirukan keterangan para saksi.
Selanjutnya, Petugas Lapas Kelas II Tanjungpinang membawa korban AA ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dari warga binaan melaporkan kejadian itu ke komandan serta dokter Lapas. Lalu, dibawa ke RSUD Kijang untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.
Diketahui, korban AA menjadi napi atas kasus bantuan sosial (bansos). Ia juga merupakan mantan Ketua Komisi II DPRD Kepri periode 2009-2014, dari Fraksi Partai Demokrat. (rul)