
TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang mantan narapidana (napi) yang pernah mendekam di Rutan Kelas I Tanjungpinang, mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sipir di sana.
Mantan napi yang tidak ingin disebutkan namanya ini, merasakan praktik pungli tersebut pada tahun 2016 hingga 2017 yang lalu. Menurutnya, persoalan ini memang sangat menyakitkan bagi para narapidana yang dijebloskan ke sana.
“Saya harus membayar uang sebesar Rp 25 juta untuk mendapatkan kamar di sana,” ungkap mantan napi ini, kepada hariankepri.com, Sabtu (8/3/2025).
Lebih lanjut ia menyebutkan, adapun beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh para napi, seperti iuran pembayaran kamar di blok Penyengat, dengan harga sebesar Rp 1,2 juta per bulannya.
“Kemudian pembayaran instruktur senam, dan uang menghidupkan televisi sebesar Rp 100 ribu per hari. Selain itu, sewa handphone di warung telekomunikasi juga harus bayar Rp 100 ribu per minggu,” tuturnya.
Tak hanya itu, jika salah satu napi sedang mendapatkan musibah, kata dia, maka napi-napi juga wajib membayar uang iuran untuk menanggulangi kebutuhan mendadak.
“Tapi yang paling menyakitkan itu uang booking kamar di blok Penyengat, yang berkisar dari harga Rp 30 juta sampai Rp 50 juta lebih. Kalau uangnya kurang atau telat dibayar, maka napi-napi diancam pindah ke blok tahanan kriminal,” lanjutnya.
Meski praktek pungli ini dirasakannya pada tahun 2016 silam, ia mengaku tidak ingin menyebutkan siapa saja sipir yang terlibat di dalam praktik pungli tersebut.
“Saya juga tidak memiliki kapasitas untuk menyebutkan sejak tahun berapa praktik ini berlangsung. Tapi yang pasti, pungli dari para sipir ini sudah pernah saya rasakan,” ujarnya.
Dugaan praktik pungli ini pun telah dibantah oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tanjungpinang, Yongki Yastinanda. Ia menegaskan komitmen rutan, untuk tidak melakukan praktik pungli kepada para warga binaan.
Penegasan ini disampaikan Yongki, sekaligus menepis isu yang beredar mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan olehnya tersebut tidak benar adanya.
“Beberapa waktu lalu ada isu bahwa ada pungli, jelas itu tidak benar,” terangnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa isu tersebut hanya ingin menganggu pelayanan yang selama ini mereka berikan terhadap para warga binaan.
“Semua yang kita lakukan itu sesuai prosedur untuk penempatan warga binaannya, tidak ada yang istimewa dan perbedaan di antara tahanan,” tegasnya. (dim)