Site icon Harian Kepri

Mantan Wali Kota Tanjungpinang Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Mantan Wali Kota Tanjungpinang yang juga Anggota DRPD Kepri, Lis Darmansyah, melambaikan tangan saat masuk ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah, memenuhi panggilan Penyidik KPK RI, di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (11/11/2021).

Anggota DPRD Kepri dari Fraksi PDI Perjuangan ini, datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 12.40 WIB.

Lis Darmansyah memakai baju batik hijau kecokelatan, dengan peci hitam sambil tangan kiri memegang buku yang bersampulkan cokelat ke-hitam-hitaman.

Ia berjalan dari tempat parkiran menuju salah satu ruangan Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang. Lis pun, menyapa para wartawan yang telah menuggu di pintu masuk Satreskrim.

“Assalamualaikum,” ucap Lis sambil melambaikan tangan kanannya kepada para wartawan.

Saat ditanya agenda kedatangan kepada Penyidik KPK itu, Lis mengatakan, dirinya belum tahu terkait perkara apa.

“Tunggu, saya kan baru datang. Belum tahu diperiksa tentang apa. Nantilah,” tuturnya sambil menuju ke ruangan penyidik.

Diketahui, pemanggilan Lis Darmansyah itu, menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, terkait Tipikor Rp 250 miliar dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif AS (Apri Sujadi).

Dengan agenda pemeriksaan para saksi itu tentang pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Selain saksi Lis Darmansyah. Penyidik KPK juga memeriksa mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Anggota Polri aktif Boy Herlambang, Norman dari kalangan swasta.

Kemudian, Syamsul Bahrum selaku Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri, juga mantan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

“Mereka diperiksa di Kantor Polres Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version