Site icon Harian Kepri

Mardani Ali Sera Siap Bantu Soal Sengketa Lahan di Kepri

Politisi PKS yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pimpinan Wilayah (Pimwil) Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kepri, melakukan Silaturahmi dan pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI Bidang Pertanahan, Mardani Ali Sera di hotel CK Batu Delapan Tanjungpinang, Selasa (16/02/21).

Dalam pertemuan tersebut, Pimwil L- KPK Kepri membahas persoalan terkait sengketa lahan, yang mengunakan izin HGB, HGU dan lainnya dengan modus ingin menguasai tanah negara seluas-luasnya.

Menangapi masalah tersebut, Mardani Ali Siera mengatakan, L-KPK bisa melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Laporkan ke ORI, masukan ini akan saya tampung nanti saya bantu,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua L- KPK Kepri, Kennedy Sihombing mengaku puas atas sambutan dan pertemuan itu. Dia juga berterimakasih kepada Mardani, atas kesediaannya membantu mengatasi masalah tesebut hingga ke ORI.

Terpisah, Ketua SMSI Kepri, Zakmi
menyampaikan, sebagai alat informasi dan kontrol sosial, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang telah diambil L-KPK.

“Ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu hektar lahan terlantar di Kepri, yang tidak pernah dikelola oleh pengusaha yang mendapatkan izin mengelola,” tegasnya.

Zakmi menambahkan, Kepri memiliki luas daratan sangat terbatas. Mestinya lahan lahan itu sudah bernilai ekonomi yang baik hingga bisa memakmurkan masyarakat dan menghasilkan devisa untuk negara.

“Nyatanya, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kondisi lahan yang pernah dialokasikan izin sejak puluhan tahun lalu itu tidak pernah dikelola sama sekali,” ucap Zakmi

Kepada Pemerintah melalui pihak BPN, Ketua SMSI Kepri ini juga mengingatkan agar benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. (red/rilis)

Exit mobile version