Site icon Harian Kepri

Maret 2023, Angka Rasio Gini Kepri di Bawah Rata-rata Nasional

Aktivitas jual beli di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang. BPS Kepri mencatat, angka rasio gini ketimpangan pengeluaran di Provinsi Kepri pada Maret 2023 masih di bawah rata-rata nasional-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat, angka rasio gini ketimpangan di Provinsi Kepri para Maret 2023 tercatat sebesar 0,340.

Rasio gini adalah ukuran pemerataan pendapatan yang dihitung berdasarkan kelas pendapatan. Artinya, gap antara pendapatan penduduk pada kelas bawah dan kelas atas harus terjaga.

Kepala BPS Provinsi Kepri, Darwis Sitorus mengatakan, angka rasio gini Provinsi Kepri pada Maret 2023 tersebut, mengalami kenaikan sebanyak 0,015 poin, jika dibandingkan dengan rasio gini pada September 2022 yang sebesar 0,325.

“Jadi artinya ketimpangan pengeluaran itu meningkat pada periode Maret 2023,” katanya, dilansir dari Youtube BPS Provinsi Kepri, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan kriteria World Bank, distribusi pengeluaran penduduk untuk mengukur rasio gini terbagi tiga. Yakni, penduduk 40 persen terbawah, penduduk 40 persen menengah, dan penduduk 20 persen atas.

Selama periode September 2022 – Maret 2023, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk dengan kriteria 40 persen terbawah mengindikasikan mengalami penurunan.

“Dari 20,53 persen pada September 2022 menjadi 20,04 persen pada Maret 2023,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, lanjutnya, angka rasio gini ketimpangan Provinsi Kepri pada Maret 2023, berada diurutan ke-17 tertinggi di Indonesia.

“Tertinggi pertama itu DIY, kedua Jakarta, dan ketiga Jabar. Kepri itu berada di tengah. Sedangkan untuk gini ratio nasional itu di angka 0,388. Jadi Kepri angka gini ratio-nya 0,340 masih jauh di bawah rata-rata nasional,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version