Site icon Harian Kepri

Masa Jabatan Apri-Dalmasri Berakhir, Sekda Adi Ditunjuk Jadi Plh Bupati Bintan

Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah telah menandatangani tiga surat keputusan pelaksana harian (Plh), untuk mengisi jabatan Bupati.

Tiga SK Plh Bupati itu, kata Arif, untuk Bupati Bintan, Anambas dan Bupati Lingga. Pasalnya, tiga kepala daerah itu, telah berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, besok Rabu (17/2/2021).

“Saya tadi pagi sudah tanda tangan SK-nya.
Plh adalah sekda masing-masing,” ucap Arif, Selasa (16/2/2021).

Penunjukkan tiga Plh Bupati ini, menurut Arif, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otda, dalam rapat zoom meeting.

Untuk itu, Arif meminta ketiga Sekda Kabupaten Bintan, Anambas dan Kabupaten Lingga segera datang ke Kantor Gubernur Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

“Kalau bisa hari ini atau besok untuk penyerahan SK Plh Bupati, serta menyampaikan arahan terkait mengisi transisi jabatan itu,” terangnya.

Arif menambahkan, sebelumnya Pemprov Kepri telah mengusulkan tentang pengisian jabatan kepala daerah di wilayah Kepri.

“Kejadian ini kita dari awal sudah antisipasi. Karena jadwal pelantikan dan agenda lainnya itu, adalah kewenangan dari Kemendagri, kami hanya mengikuti arahan saja,” tutupnya.

Diketahui Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi – Dalmasri Syam, berakhir Rabu (17/2/2021). Selanjutnya, Sekretaris Daerah Pemkab Bintan Adi Prihantara diangkat menjadi Plh Bupati Bintan. (rul)

Exit mobile version