TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Kawasan (DK) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), membuka seleksi untuk mencari Kepala KPBPB Wilayah Kota Tanjungpinang atau Kepala BP Tanjungpinang, meskipun masa jabatan Kepala BP belum berakhir.
Ketua Pansel Kepala KPBPB Wilayah Kota Tanjungpinang, Luki Zaiman Prawira mengatakan, seleksi itu dilakukan berdasarkan keputusan dari DK
KPBPB.
“BP KPBPB Bintan wilayah Tanjungpinang secara struktural berada di bawah DK KPBPB Bintan – Karimun. Tentunya ada penilaian dari DK,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Luki yang juga Asisten II Setdaprov Kepri ini menjelaskan, seleksi calon Kepala KPBPB Bintan Wilayah Tanjungpinang itu terbuka bagi masyarakat yang memiliki kompetensi atau kemampuan praktik bisnis.
“Kemudian juga memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatan dalam mengelola BP Bintan Wilayah Tanjungpinang,” paparnya.
Selain itu, calon Ketua BP KPBPB Bintan wilayah Tanjungpinang juga diharapkan orang yang memiliki pemahaman tentang konsep Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Termasuk mengenai, perdagangan ekspor dan impor, investasi dan promosi serta pengetahuan lainnya berkenaan dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Diutamakan yang pernah bertugas di Tanjungpinang atau Provinsi Kepulauan Riau, tidak pernah dipidana, dan pendidikan minimal S1, serta bukan merupakan anggota partai politik” jelasnya. (kar)