Site icon Harian Kepri

Masa Reses, Jumaga Minta Anggota DPRD Kepri Sosialisasikan Program Bansos Covid

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak-f/istimewa-humas setwan dprd provinsi kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak meminta kepada anggota DPRD Kepri, untuk menyosialisasikan program bantuan sosial (bansos) Covid-19, khususnya selama masa reses yang berlangsung sejak 24 Agustus – 6 September 2021 mendatang.

“Kita harapkan selama reses teman-teman juga mau menampung aspirasi masyarakat soal itu,” katanya, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (23/8/2021) awal pekan kemarin.

Selain itu, Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta kepada masyarakat penerima bansos tersebut, untuk tidak segan-segan menyampaikan kepada anggota DPRD, jika menemui kendala dalam penyalurannya.

“Kita terbuka saja, silahkan datang ke kita. Kalau ada yang keberatan silahkan datang bawa data yang lengkap,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (9/8/2021) kemarin, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah meluncurkan program bansos untuk keluarga tidak mampu terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Kepri.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima yakni Rp 1 juta untuk yang terkonfimasi Covid-19 dan Rp 3 juta untuk yang meninggal dunia karena Covid-19.

Ketika itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, program ini merupakan upaya dari pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri.

“Karena pandemi Covid-19 bukan hanya bencana kesehatan tapi juga bencana ekonomi. Oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, salah satunya program bansos untuk membantu perekonomian masyarakat,” katanya.(kar)

Exit mobile version