Beranda Headline

Masa Tunggu Sampai 23 Tahun, Jumlah JCH di Kepri Terdaftar 26 Ribu Orang

0
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Muhammad Syafii-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Masa tunggu keberangkatan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) di Kepri saat ini, mencapai 23 tahun. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri, Muhammad Syafii.

Ia menjelaskan, bahwa bagi calon jemaah yang mendaftar pada tahun ini, mereka diperkirakan baru dapat berangkat ke Tanah Suci setelah lebih dari dua dekade menunggu.

“Masa tunggu selama 23 tahun ini masih tergolong lebih singkat dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya di Indonesia, yang masa tunggunya bisa mencapai 30 hingga 40 tahun,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Saat ini, kata dia, jumlah jemaah calon haji yang terdaftar di Kepri sudah mencapai sekitar 26 ribu orang. Dengan kondisi ini, mereka yang baru mendaftar pada tahun 2025 ini diperkirakan baru bisa berangkat menuju Mekkah pada tahun 2048 mendatang.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji, agar segera mendaftar,” sebutny.

Dalam kesempatan itu, Syafii menegaskan, bahwa hal ini bertujuan agar para jemaah calon haji bisa mendapatkan nomor antrean yang lebih awal, dan dapat memperoleh kepastian jadwal keberangkatan yang lebih cepat.

“Dengan situasi yang semakin meningkatnya minat terhadap ibadah haji, penting bagi calon jemaah untuk mempertimbangkan pendaftaran sejak dini, agar dapat merencanakan perjalanan spiritual ini dengan lebih baik,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Sejak 1 Oktober, Seluruh BBM Non-Subsidi di Kepri Turun Harga
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini