Site icon Harian Kepri

Masalah Lahan Eks Landasan Tuntas, Bupati dan Danlanud Teken Pernyataan Bersama

Foto bersama usai penandatanganan pernyataan bersama antara Bupati Natuna dan Danlanud RSA-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Lahan bekas Landasan Jepang di Pulau Subi, yang selama ini menjadi permasalahan antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna dan TNI AU akhirnya dapat diselesaikan.

Hal ini terlihat dari pelaksanaan penandatanganan pernyataan bersama antara Pemkab Natuna dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad (RSA), di Ruang Kerja Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Senin(26/4/2021).

Pernyataan bersama yang ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Komandan Lanud (Danlanud) RSA dan disaksikan oleh Pj Sekda Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma.

Danlanud RSA Kolonel Pnb Dedy Salam mengapresiasi keinginan baik dari Pemkab Natuna dalam merespon permasalahan yang ada di wilayahnya.

“Dalam penggantian BMN ini harus dilaksanakan sesuai dengan tataran kewenangan Lanud serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Danlanud.

Turut hadiri acara tersebut Asisten III Setda Natuna, Hikmatul Arif, Kabid BPKPAD Natuna Suryanto, Dansatpomau, Mayor Pom Rendra Fungky Wijaya, Kaintel Lanud RSA, Kapten Sus Sriyono dan Ps Kepala Hukum Lanud RSA, Lettu Sus Elfan Oktaviandri. (rilis/dan)

Exit mobile version