Site icon Harian Kepri

Masih Ada Jabatan Kosong di Pemko, Pelantikan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, Pemko Tanjungpinang kemungkinan akan melakukan pelantikan pejabat lagi.

Hal itu dilakukan, karena masih ada beberapa jabatan kosong yang belum sempat dilantik oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat pelantikan beberapa waktu lalu.

“Seperti Kabag Prokompim dan jabatan lainnya masih ada yang kosong, karena ada yang pensiun. Pelantikan masih sangat dimungkinkan,” katanya, Selasa (21/2/2023) saat ditemui di Pelantar II.

Kendati demikian, kata Sekda, untuk menjalankan pelantikan tersebut, pihaknya akan bersurat dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini berkaitan dengan kewenangan Wali Kota Tanjungpinng, Rahma untuk melakukan pelantikan. Sebab masa jabatan beliau akan berakhir 21 September 2023 mendatang.

“Ada beda penafsiran. Sebagian menyebut wako tidak terkena ketentuan 6 bulan tidak boleh melantik, karena beliau bukan cuti, tapi habis masa jabatan,” terangnya.

Akan tetapi lanjut Zulhidayat, ada juga pendapat lain, yang mengatakan, bahwa 6 bulan sebelum jabatan berakhir maka tidak boleh melakukan pelantikan.

“Oleh karena itu, jalan tengahnya kami tanya langsung ke Kemendagri agar tidak salah menjalankan regulasi ini. Kami sudah bersurat, mudah-mudahan tak lama lagi hasilnya keluar,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version