Site icon Harian Kepri

Masih Ada Kendala, KPU Tunda Umumkan Pemenang Pilgub Kepri

Suasana rapat pleno perhitungan suara Pilgub Kepri tingkat provonsi, di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Jumat (18/12/2020)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menskor rapat pleno hasil perhitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur 2020, hingga Sabtu (19/12/2020).

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan, penyebab pleno tersebut di-skors, karena masih ada hasil perhitungan suara di beberapa kecamatan di Kota Batam yang belum sepenuhnya diinput.

Sehingga kata dia, membuat pihaknya tidak bisa mencetak hasil untuk kemudian dijadikan sebagai berita acara.

“Itu persoalannya. Sehingga kita bersama saksi sepakati bahwa hasil dari kabupaten/kota tidak berubah. Ini hanya persoalan administratif dari sistem,” katanya.

Karena kendala itulah kata dia, membuat pihaknya belum dapat mengumumkan hasil akhir perolehan suara dari masing-masing pasangan calon.

“Hari ini kita belum bisa menetapkan pemenangnya. Kita tunda pengumumannya besok,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pleno itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina meraih suara terbanyak dengan total perolehan suara sebanyak 308.553 suara.

Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Isdianto-Suryani mendapat 280.160 suara, dan pasangan nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan mendapat 183.317 suara.

Dari hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina unggul 28.393 suara dari pasangan Isdianto-Suryani, dan 125.236 suara dari pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan.

Dalam pleno itu, pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina memenangkan suara di 5 kabupaten/kota di Provinsi Kepri, yakni di Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Tanjungpinang.

Sedangkan pasangan Isdianto-Suryani unggul di dua kabupaten/kota, yakni di Kabupaten Karimun dan Kota Batam. provinsi.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi memastikan, proses pleno perhitungan suara tersebut tidak ada permasalahan dan berjalan baik.

“Hanya saja sejauh ini yang dipermasalahkan hanya bersifat administratif, karena sifatnya administratif maka dipulihkannya secara administratif juga, secara teorikan seperti itu,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version