Site icon Harian Kepri

Masih Ada Perbaikan, Kantor Kejari Bintan Bernilai Rp12,7 Miliar Belum Ditempati

Kajari Bintan I Wayan Riana-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Proyek Kantor Kejari Bintan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bintan, Bintan Buyu, telah selesai dibangun pada Awal 2021 lalu.

Pembangunan gedung kantor itu, ditandai peletakan batu pertama oleh Mantan Kajati Kepri Sudarwidadi serta Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, pada pertengahan Mei 2020 silam. Namun, hingga kini Pegawai Kejari Bintan belum menempati kantor baru tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Riana mengatakan, pihaknya belum menempati kantor itu, lantaran masih ada perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan.

“Lagi dilakukan pembenahan kantor itu. Karena ada yang bocor-bocor kecil saja,” ucap I Wayan beberapa waktu lalu.

Selain itu PU juga, mengerjakan tambahan interior kantor di sejumlah ruangan mulai dari lantai satu hingga dua.

“Karena interiornya masih kosong. Jadi belum bisa kita langsung pindah dari Kantor di Batu 16 ke Bintan Buyu,” terangnya.

I Wayan menambahkan, rencananya Pemkab Bintan, melalui PUPR akan menyerahkan hibah gedung kantor itu ke pihak Kejari Bintan tahun depan.

“Rencana penyerahan hibah gedung itu tahun 2022 nanti,” pungkasnya.

Diketahui, anggaran pembangunan Kantor Kejari Bintan itu bersumber dari APBD tahun 2020 senilai Rp12,7 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adik Abang Qanita Pratama dengan CV Acksono Reka Cipta Konsultan. (rul)

Exit mobile version