BINTAN (HAKA) – Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban, Sugeng Riyono mengatakan, Kapal Tanker MT Amber 82, hingga kini masih kandas di Pesisir Pantai Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
“Kapal MT Amber masih kandas di Patai Teluk Sobong,. Sudah sekitar dua pekan, sejak tanggal 15 Januari 2025 lalu,” ucapnya saat dijumpai di kantornya, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, hingga saat ini pemilik kapal itu belum ada. Untuk itu, Sugeng meminta bagi perusahaan yang merasa mempunyai Kapal MT Amber, agar berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, dengan menyertakan dokumen kapal secara lengkap.
“Atau bisa langsung komunikasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjunguban, KSOP Tanjunguban, maupun PPLP atau unsur TNI-Polri,” sarannya.
Sugeng menambahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait itu, untuk membahas penanganan kapal tanpa kru atau pemilik itu.
“Ada juga orang dari Malaysia mengaku memiliki kapal itu, tapi tidak bisa tunjukkan dokumen lengkap. Sampai hari ini, orang Malaysia itu tidak pernah lagi komunikasi tentang kapal itu,” jelasnya.
Sugeng kembali menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait belum berani melakukan evakuasi Kapal MT Amber dari Perairan Desa Sebong Pereh ke Dermaga Pangkalan PLP Tanjunguban.
“Hal itu disebabkan ada beberapa faktor, pertama belum ada pemiliknya. Lalu, lokasi kandasnya jaraknya cukup jauh,” tuturnya.
Sugeng menceritakan bahwa kapal itu ditemukan pertama kali oleh nelayan setempat. Kemudian, nelayan melaporkan ke pihak berwajib tentang kapal hanyut dan kandas di pesisir Pantai Teluk Sebong itu.
Sehingga, Petugas PPLP Tanjunguban beserta unsur TNI-Polri saat itu ke lokasi kejadian. Di tempat itu, petugas tidak menemukan kru kapal, tidak mempunyai bendera, serta tidak ada nomor seri kapal.
“Selain itu, tidak ada muatan minyak, serta tidak ditemukan pencemaran lingkungan,” tutupnya. (rul)