TANJUNGPINANG (HAKA)- Polres Tanjungpinang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Tanjungpinang, telah menggelar razia gabungan terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Rabu (22/2/2017).
Razia yang digelar dari pukul 10.00 WIB ini, berhasil meringkus gelandangan dan pengemis 11 orang, diantaranya 7 orang pengemis dan 4 orang gelandangan (anak punk).
Masing-masing dari gepeng tersebut tertangkap di lokasi yang berbeda, seperti sekitar sebeberapa orang pengemis tetangkap di Vihara Bahtera Sasana jalan merdeka, dan sebagian anak punk tertangkap di Km 9 saat lagi mengamen di jalan raya dan ada juga yang sedang lagi ngumpul sesama temanya.
Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP S Zalukhu mengatakan, untuk saat ini para pengemis yang tertangkap itu sudah diserahkan ke dinas sosial untuk ditindaklanjuti, sedangkan 4 orang anak punk, 1 orang Perempuan 3 orang laki laki itu masih masih kami proses.
“Ada 1 orang cewek yang bernama Nabela asal Kelurahan Kawal, ketika dicek urine, hasilnya positif mengonsumsi narkoba yang berjenis sabu, maka dari itu kami langsung serahkan ke satnarkoba untuk menindaklanjuti,” ujarnya kepada Harian Kepri.com.
“Sedangkan hasil tes urine para 3 orang anak punk lainya negatif, dan ini belum tau mau dibawa kemana, masih dalam proses,” jelasnya.
Zalukhu melanjutkan, tujuan dari razia ini untuk menertibkan lingkungan kota Tanjungpinang, karena selama ini maraknya gepeng tersebut, sehingga kenyamanan masyarakat menjadi terganggu. (zul)