
TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, terkait pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite membuat sejumlah masyarakat Kota Tanjungpinang resah.
Salah satu warga, Rino, yang berprofesi sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang mengaku khawatir bahwa BBM Pertamax yang ia gunakan selama ini merupakan hasil oplosan.
“Sejak ada berita itu, saya mulai berpikir dan merasa rugi. Jangan-jangan yang saya beli selama ini adalah Pertalite tetapi dijual dengan harga Pertamax,” ujarnya kepada hariankepri.com, saat ditemui di SPBU Suka Berenang, Rabu (26/2/2025).
Rino pun mengaku kini mulai berpikir untuk beralih menggunakan Pertalite karena merasa tidak ada jaminan terhadap kualitas Pertamax.
“Lebih baik pakai Pertalite saja, karena belum ada kepastian apakah Pertamax yang dijual benar-benar murni,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Tio, warga Jalan Ir Sutami, yang juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa tertipu karena telah membeli Pertamax dengan harga yang lebih mahal tetapi ternyata ada dugaan oplosan.
“Kesal saja rasanya, sudah beli mahal-mahal ternyata oplosan,” ujarnya.
Tio berharap Pertamina bisa memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait dugaan ini. “Sampai saat ini belum ada jaminan sama sekali kalau itu bukan oplosan,” katanya.
Menanggapi keresahan masyarakat, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan BBM Pertamax.
Ia memastikan bahwa kualitas Pertamax yang dijual telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni memiliki RON 92.
Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang telah sesuai dengan RON masing-masing.
“Pertalite memiliki RON 90, sedangkan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat sejak awal telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” jelas Heppy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa proses di terminal utama BBM hanya mencakup injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk dan injeksi additive untuk meningkatkan performa Pertamax.
“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” ucapnya.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa mereka menerapkan prosedur dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan Quality Control (QC). Distribusi BBM juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas BBM dan dalam distribusinya juga diawasi oleh BPH Migas,” sebutnya.
Dilansir dari tempo.co, Rabu (26/2/2025) Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Selain Riva, tiga petinggi Pertamina lainnya serta tiga pengusaha swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu modus yang dituduhkan dalam kasus ini adalah mengoplos BBM beroktan RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax.
“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).(kar)