TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri tahun 2018 mendatang akan merampingkan atau mengurangi, jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang banyak tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.
Saat ini, Pemprov Kepri tengah melakukan analisa kebutuhan jumlah THL disetiap OPD Pemprov Kepri.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Provinsi Kepri Naharudin menyampaikan, hasil analisa yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan tersebut akan diterapkan di APBD-P 2018 mendatang.
“Kalau hasil analisa kebutuhan itu selesai dilakukan, maka kemungkinan THL bisa berkurang dan nanti akan mulai diberlakukan 2018,” ujarnya, Kamis (28/09/2017).
Nahar menegaskan, perampingan tersebut hanya dikhususkan bagi THL atau honorer kantor, sedangkan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak akan dilakukan perampingan.
THL yang nantinya akan dilakukan perampingan yakni THL yang selama ini kurang produktif. Misalnya yang tidak mempunyai tugas dan fungsi yang jelas dalam OPD.
“THL itu harus jelas SOP-nya. Jangan hanya datang duduk-duduk kemudian pulang. Dan kenapa hanya THL karena jumlahnya sekarang memang sudah cukup banyak. Idealnya di OPD itu cukup hanya belasan, tapi sekarang jumlahnya ada yang sampai 80 orang di setiap OPD,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut memang sangat membebani porsi anggaran dalam APBD.
Sebab, dalam setahun Pemprov Kepri harus mengalokasikan anggaran hingga puluhan miliar untuk membayar gaji THL yang jumlahnya hampir 1.000 orang. Dengan asumsi dalam sebulan gaji THL tersebut Rp 1.800.000.
“Dalam setahun itu kita untuk membayar gaji THL saja bisa mencapai puluhan miliar. Kalau ini diefisiensikan tentu anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” sebutnya.
Selain itu lanjutnya, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun juga telah menerbitkan moratorium ke seluruh kepala OPD Pemprov Kepri untuk tidak lagi menerima THL.
“Kepala dinas sudah diinstruksikan untuk tidak lagi mengangkat THL karena sudah cukup banyak,” sebutnya.(kar)