Site icon Harian Kepri

Mau Mekarkan Kelurahan Sedanau, Pansus C DPRD Natuna Konsultasi ke Setdaprov Kepri

Pansus C saat kunjungan kerja di Kantor Gubernur Kepulauan Riau-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Pansus C DPRD Kabupaten Natuna melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Senin (26/9/2020).

Kunjungan kerja ini bertujuan, melakukan pembahasan mengenai pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, agar dapat dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara.

Rombongan diterima oleh Kabag Pemerintahan Nurhazan, di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepri.

Anggota Pansus C DPRD Natuna (dari kanan) Ibrahim, Hendry FN dan Marzuki-f/istimewa

Nurhazan menyarankan, Pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau.

Dengan pelepasan sebagian wilayahnya, otomatis akan terbentuk desa baru, atau Desa Sedanau Utara, sesuai usulan.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik saat berada di Kantor Gubernur Kepri-f/istimewa

“Kami akan membantu mengurus rekomendasi dari Pak Gubernur, termasuk nomor registrasi desa di pemerintahan pusat. Kami rasa pelepasan atau pemekaran desa baru ini lebih mudah, mengingat Natuna masuk dalam Kawasan Stategis Nasional atau KSN,” ungkap Nurhazan.

Koordinator Pansus C DPRD Natuna Jarmin Sidik mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Kepri. Karena, dengan tulus membantu memperjuangkan pelepasan sebagian Kelurahan Sedanau, agar bisa dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara.

“Semoga pelepasan atau pemekaran Desa Sedanau Utara dapat segera terwujud, kami juga sedang memperjuangkan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu,” tukasnya. (dan)

Exit mobile version