Site icon Harian Kepri

Mau Mengadu Soal Lingkungan Bisa WA ke Nomor Berikut

Bupati Lingga Alias Wello didampingi Wakilnya M Nizar meluncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup Lingga

LINGGA (HAKA) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga meluncurkan pos pengaduan lingkungan hidup. Pos ini bertujuan, untuk melaporkan jika ada pencemaran di wilayah tersebut. Demikian disampaikan Kepala BLH Lingga, Junaidi Adzam, kemarin.

“Jadi silahkan saja kalau punya keluh kesah atau apapun terkait isu lingkungan bisa menyampaikan melalui pos tersebut,” katanya saat peluncuran pos tersebut.

Pos Pengaduan Lingkungan Hidup di katakannya bisa diakses melalui layanan telpon, SMS dan Watshapp (WA) di nomor 082268111123 serta juga melalui sosial media seperti Facebook Pos Pengaduan Lingga.

Kemudian Twitter di @poslh_lingga atau datang langsung ke kantor Badan Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Lingga.

“Bagi masyarakat yang mau melapor bisa mengirim ke alamat itu,” tuturnya

Sementara itu Bupati Lingga, Alias Wello yang hadir sekaligus me-launching pos pengaduan ini menyampaikan kepada BLH Lingga agar jangan risih jika menerima pengaduan dari masyarakat.

Karena dengan adanya layanan ini, masyarakat yang selama ini merasa bingung untuk melapor ketika ada pencemaran, akan bisa difasilitasi.

“Saya berharap nanti BLH jangan risih jika menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Sebab kerja keras kita selama ini telah mengantarkan kita meraih predikat Adipura. Untuk itu mari kita bersama kerja lagi untuk menjaga kebersihan lingkungan ditempat kita ini,” ungkapnya.

Hadir pada acara ini Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif,  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI, Ir. Dadang Suganda. (red/humas pemkab)

Exit mobile version