Beranda Headline

Mau Nambang Timah Disetop, PT ADS Ganti Izin ke Pasir

0
Andi Cori Fatahudin Humas PT ADS

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah lama menjadi polemik. PT Adikarya Dwi Sukses (ADS) perusahaan yang berencana akan melakukan penambangan timah di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, tiba-tiba merevisi Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya menjadi pertambangan pasir.

Menurut Humas PT ADS Andi Cori Fatahudin, alasan pihaknya merevisi IUP perusahaan tersebut, karena setelah hasil eksplorasi selama tiga bulan terakhir, ternyata di lokasi tersebut lebih banyak pasir dibandingkan dengan timah.

“Hasil kajian eksplorasi kami di situ cadangan pasirnya jauh lebih besar dibanding timah, sehingga izin kita diganti jadi izin tambang pasir,” ujarnya, Kamis (9/11/2017).

Cori mengklaim, revisi izin pasir logam menjadi tambang pasir sudah dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri.

Namun, saat diminta untuk menunjukkan izin tersebut, Cori berujar jika perizinan itu tidak untuk dipublikasikan ke khalayak ramai.

“Intinya perizinan PT ADS adalah legal,” tegasnya.

Untuk hasil kajian eksplorasi tersebut, telah dikirim ke Dinas ESDM selaku pihak yang mengeluarkan Izin Wilayah Usaha (IWUP) dan IUP Eksplorasi pertambangan logam timah sejak sepekan yang lalu.

Pihaknya menargetkan, pekan depan, Dinas ESDM sudah akan mengeluarkan revisi perizinan milik PT ADS dari yang semula izin tambang logam timah menjadi tambang pasir.

“Kalau revisi ini keluar, timah nanti tidak akan kami ganggu gugat,” sebutnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/10/2017) lalu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan untuk menghentikan seluruh aktifitas tambang timah yang dilakukan oleh PT ADS.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Amjon menyampaikan, setelah dilakukan penelusuran ESDM Kepri tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin eksplorasi yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Baca juga:  Pemko Tutup Rangkaian Hari Jadi Kota Tanjungpinang dengan Tausiah Agama

“Saya merasa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi itu. Kalau mereka (PT Adikarya,red) bilang ada izin eksplorasi kita mau tahu itu rekomendasi dari mana,” ujarnya waktu itu. (kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini