Site icon Harian Kepri

Mau Proyeknya Aman, 155 Paket Bernilai Rp 12 Miliar Minta Dikawal Jaksa

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Risky Rahmatullah-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 155 paket proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, diajukan ke Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Demikian ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Risky Rahmatullah.

Ia menyampaikan, salah satu tujuan pengajuan dokumen proyek dimaksud agar TP4D dapat melakukan pendampingan hukum, supaya terhindar dari penyelewengan anggaran di setiap kegiatannya.

“Total anggaran 155 paket proyek yang diajukan sekitar Rp 12,6 miliar untuk kegiatan pembangunan fisik Kota Tanjungpinang tahun 2019,” sebutnya.

Di antaranya, sambung Risky, adalah kegiatan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang mulai proyek penerangan jalan, pengelolaan ruang terbuka hijau, pengelolaan air minum dan air limbah hingga infrastruktur lainnya.

“Dinas Perumahan Rakyat itu mengajukan 17 paket dari total 155 proyek,” ucapnya kepada hariankepri.com, Kamis (4/3/2019).

Selain Dinas Perumahan, kata Risky, dalam dokumen itu ada Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungpinang.

“Setelah itu tim akan melakukan kajian. Dari pengajuan itu mana yang layak untuk dilakukan pendampingan, dan tidak,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version