TANJUNGPINANG (HAKA) – Dari Januari hingga 13 Desember 2020, realisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kota Tanjungpinang sebanyak 22.746 Kilo Liter atau 22 ribu ton.
Sementara Kota Tanjungpinang sendiri mendapatkan jatah premium sebanyak 42.629 Kilo Liter. Artinya, masih ada sekitar 19 ribu ton jatah premiun yang belum direalisasikan oleh Pertamina ke Kota Tanjungpinang.
Kabag Perekonomian Pemko Tanjungpinang, Nopirman Syahputra mengatakan, terkait hal itu, Pemko Tanjungpinang akan melakukan evaluasi dan mempertanyakan ke PT Pertamina, mengenai sisa quota itu.
“Memang belum ada jawaban yang jelas seperti apa. Pertamina juga hanya operator, sedangkan yang menetapkan adalah BPH Migas,” katanya, Kamis (17/12/2020) saat ditemui di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Untuk menjawab persoalan itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pertamina, terutama mempertanyakan kuota dan realisasi pada 2018 dan 2019 lalu.
“Sifatnya membandingkan, kalau seandainya kuota dan realisasi pada 2019 lalu sama dengan 2020 ini, mungkin tidak masalah,” terangnya.
Akan tetapi lanjut dia, kalau seandainya kuota tahun lalu sama dengan kuota tahun 2020 ini, namun realisasi 2019 lebih besar dari pada tahun ini, maka perlu dipertanyakan.
“Dimana letak kesalahannya. Intinya dalam waktu dekat akan kita pertanyakan hal itu,” tukasnya.(zul)
QQHarian Best Online Betting Indonesia Terpercaya & Terlengkap. Transaksi Cepat , Aman & Nyaman. Gabung & Dapatkan BONUS WELCOME CASHBACK 100% ( Modal Perdana Kalah, Kami ganti 100% ) Serta Dapatkan Promo menarik lainnya juga dari QQHarian. Proses DP / WD Cepat & Aman ( Maks. 3 Menit ). Info lanjut QQHarian & Promonya buka link di bawah ini =
https://biolinky.co/linkpromo
https://www.facebook.com/groups/306737663951922
https://www.facebook.com/SlotOnline3/