Beranda Daerah Bintan

Mayoritas Warga Dapat Jaminan Kesehatan, Pemkab Bintan Raih UNC Award 2024

0
Sejumlah warga Bintan sedang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Bintan Kijang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pemkab Bintan kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2024, dari Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

“Prestasi tingkat nasional itu, di bidang penjaminan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Bintan,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Roby menerangkan, untuk gambaran penyelenggaraan urusan kesehatan dimulai peningkatan usia harapan hidup masyarkat Bintan 74,82 tahun. Dengan indeks keluarga sehat 0,39 poin.

Lalu, persentase penduduk yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2024 mencapai 96,58 persen atau sebanyak 178.826 jiwa.

Ia menyebut, Pemkab Bintan telah mendaftarkan warga kurang mampu menjadi peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 28 ribu jiwa.

Selain itu, Pemkab Bintan juga tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar gratis bagi warga yang tidak terdaftar BPJS berjumlah 53.554 jiwa untuk berobat di faskes wilayah Bintan.

Kemudian, rumah sakit rujukan RSJKO Engku Haji Daud di Busung, RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) di Kota Tanjungpinang, Rumah Sakit Otorita BP Batam, dan RSUD dr Abdul Aziz di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Roby menerangkan, dari angka itu ada yang berobat ke luar daerah melalui Rumah Singgah Bintan di Singkawang dan Rumah Singgah di Jakarta sebanyak 135 pasien.

“Syaratnya hanya e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bintan,” jelasnya.

Layanan lainnya, RSUD Bintan Kijang juga telah menyediakan 1 unit mobil gratis untuk mengantar pasien rawat inap ke rumahnya. Sedangkan, prevalensi balita stunting di Kabupaten Bintan sebesar 3,49 persen, sesuai data survei Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Angka itu dibawah target nasional yakni, 14 persen. (rul)

Baca juga:  Isdianto Mulai Ingatkan Pejabatnya Jangan Memihak Ke Salah Satu Calon
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini